Terpantau 5,8 Juta Kendaraan Lewati Sejumlah Ruas Tol Selama Libur Lebaran

Terpantau 5,8 Juta Kendaraan Lewati Sejumlah Ruas Tol Selama Libur Lebaran
Terpantau 5,8 Juta Kendaraan Lewati Sejumlah Ruas Tol Selama Libur Lebaran

Autogear.id - Terpantau 5,8 juta kendaraan telah melewati ruas tol Tangerang - Merak, Cikopo - Palimanan, dan Jombang - Mojokerto hingga Selasa (8/4/2025).

Lebih jauh dirinci, untuk ruas tol Tangerang - Merak terpantau sekitar 166 ribu kendaraan melintas, lebih besar 6,2% dibandingkan lalu lintas harian normal dan menurun 0,6% dibandingkan periode Lebaran tahun lalu.

Sementara itu, di ruas tol Cikopo - Palimanan, tercatat sekitar 92 ribu kendaraan melintas, lebih besar 93% dibandingkan lalu lintas harian normal, dan tidak ada perubahan dibandingkan periode Lebaran tahun lalu.

Sesuai dengan diskresi pihak kepolisian, rekayasa lalu lintas one way arah Jakarta telah dihentikan, lalu lintas di ruas tol Cipali kembali normal dua arah.

Untuk Astra Infra Toll Road Jombang - Mojokerto, tercatat sekitar 40 ribu kendaraan melintas, lebih besar 62% dibandingkan lalu lintas harian normal, dan meningkat 6% dibandingkan periode Lebaran tahun lalu.

Adapun mulai Selasa, 8 April 2025 pukul 05.00 WIB, diskon tarif tol sebesar 20 persen telah diberlakukan di Astra Infra Toll Road Cikopo - Palimanan, berlangsung hingga Kamis, 10 April 2025 pukul 05.00 WIB.

Diskon berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dari Semarang (asal gerbang tol Kalikangkung) menuju gerbang tol Cikampek Utama.

Selain itu, Astra Infra Toll Road Tangerang - Merak juga telah memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20 persen mulai Selasa, 8 April 2025 pukul 00.00 WIB hingga Rabu, 9 April 2025 pukul 24.00 WIB.

Diskon tarif tol tersebut berlaku bagi pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan menerus dari gerbang tol Merak menuju gerbang tol Cikupa, dan juga arah sebaliknya.

Pihak pengelola jalan tol tersebut mengimbau pengguna jalan untuk memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan optimal, serta kondisi fisik pengemudi yang prima.

Apabila lelah saat berkendara, mereka mengimbau kepada pengguna jalan untuk beristirahat di rest area selama maksimal 30 menit.

Jika rest area penuh, pengguna jalan dapat mencari tempat istirahat dan pengisian bahan bakar alternatif di luar ruas jalan tol, tanpa perlu khawatir dikenakan tarif tambahan.

Pengguna jalan untuk diimbau untuk memastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik serta bahan bakar kendaraan sampai tempat tujuan.

Wajib mengutamakan keselamatan berkendara, dengan cara menjaga batas kecepatan dan jarak aman antar-kendaraan.


(uda)