Langkah-langkah yang Harus Dilakukan untuk Klaim Asuransi Mobil

Klaim asuransi kecelakaan kendaraan (Gambar oleh Tumisu dari Pixabay)
Klaim asuransi kecelakaan kendaraan (Gambar oleh Tumisu dari Pixabay)

Autogear.id - Mungkin selama ini banyak pengguna mobil yang bertanya-tanya, bagaimana cara mengklaim asuransi kendaraan roda empat miliknya, terutama bila terjadi kecelakaan atau banjir.

Dilansir dari website resmi PT Zurich Asuransi Indonesia, yang merupakan nama baru dari PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemilik kendaraan untuk klaim asuransi mobilnya..

1. Tidak Lebih dari 5 Hari

Bagi pemilik mobil yang ingin klaim asuransi, pastikan ketika mengajukan asuransi kendaraan tidak lebih dari 5 hari kalender setelah kecelakaan. 

Apabila pemilik asuransi Zurich sebagai pihak yang dirugikan, maka pelanggan dapat melaporkan langsung kepada kantor Zurich atau menghubungi melalui telepon atau email.

2. Kelengkapan Data

Ketika ingin mengurus klaim asuransi kecelakaan, berikan data yang diperlukan terkait masalah yang dialami oleh pemilik asuransi.

Misalnya data tempat dan tanggal kejadian, kerugian yang dialami, detail kejadian, dan sertakan data dari pihak ketiga atau saksi. 

3. Lampirkan Surat-surat Kendaraan

Setelah melengkapi data-data di lokasi kejadian, kemudian pelanggan bisa melampirkan data seperti fotokopi surat izin mengemudi (SIM), STNK, laporan dari polisi (jika ada), dan bagian kendaraan yang mengalami kerusakan. 

Selanjutnya pemilik asuransi akan diberi arahan, untuk mendatangi pihak bengkel yang bekerja sama dengan asuransi Zurich, untuk melakukan perbaikan. Nantinya biaya perbaikan akan disesuaikan dengan batas klaim asuransi Zurich yang telah disepakati.

Lalu bila di musim penghujan saat ini, bagaimana cara mengklaim asuransi mobil yang terkena banjir, tertima pohon dan lainnya? Klaim asuransi bisa diperluas jaminannya, dengan menghubungi pihak asuransi Zurich. 

Misalnya perluasan jaminan untuk asuransi mobil apabila terkena banjir, dampak gempa bumi, kerusuhan, dan lain-lain.

Sebagai informasi tambahan, PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance) memang telah resmi berganti nama menjadi PT Zurich Asuransi Indonesia, setelah diakusisi oleh Zurich Group pada 2019.

Perusahaan Zurich yang baru, menggabungkan semangat, kekuatan, dan pengalaman Adira Insurance di pasar lokal dengan keahlian, jaringan, serta jejak solid Zurich di industri asuransi global.

Penggabungan kekuatan asuransi ini ditargetkan untuk membawa gebrakan berbeda di industri asuransi Indonesia. Seperti dikatakan Hassan Karim, Direktur Utama Zurich Asuransi Indonesia, dalam sebuah jumpa pers virtual beberapa waktu lalu.

Selama dua tahun belakangan ini pihaknya bekerja keras di belakang layar untuk mengintegrasikan sistem, keahlian dan tim antara asuransi Adira dan Zurich. 

“Rebranding perusahaan kami merupakan simbol kekuatan baru dalam pasar asuransi di Indonesia. Dengan bangga kami perkenalkan Zurich Asuransi Indonesia, untuk mendampingi masyarakat Indonesia serta bertumbuh dan berkontribusi terhadap industri asuransi di Tanah Air”, ucapnya.


(acf)