Viral Pengendara Motor Acungkan Jari Tengah ke Rombongan Pesepeda, Bagaimana Aturannya?

Pengendara motor versus pesepeda acungkan jari tengah (foto Twitter)
Pengendara motor versus pesepeda acungkan jari tengah (foto Twitter)

Autogear.id - Tren bersepeda akhir-akhir ini bertambah marak. Apalagi di sejumlah ruas jalan wilayah Jakarta, Pemprov DKI malah membuatkan jalur khusus bagi para pesepeda yang melintas.

Alhasil, saat ini di sejumlah jalan utama dan arteri di Ibukota, baik itu mobil, bus Transjakarta, sepeda motor, pejalan kaki, dan pengguna sepeda harus saling berdampingan ketika menggunakan ruas jalan yang ada.

Berkaitan dengan pesepeda dan pengguna jalan lainnya, belum lama ini viral di media sosial seorang pria pengendara motor tampak mengacungkan jari tengah pada rombongan pengendara sepeda. 
Foto pengendara motor yang menggunakan plat nomor AA tersebut beredar luas, serta menjadi perbincangan hangat. Seperti yang sudah-sudah selama ini, foto tersebut menimbulkan komentar pro dan kontra dari netizen.

Sekadar informasi, plat nomor kendaraan dengan huruf AA di depannya sendiri merupakan plat nomor untuk kendaraan wilayah area dan kode antara Kebumen, Magelang, dan sekitarnya, serta Jawa Tengah maupun eks Karesidenan Kedu.

Dilansir dari salah satu media online di Jakarta, disebutkan peristiwa dalam foto tersebut terjadi di jalan raya sekitaran daerah Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Tampak rombongan pesepeda yang menggunakan lajur kanan hendak kembali, tetapi kemudian pada persimpangan underpass ada bus yang melaju di sebelah kiri, sehingga menghalangi rombongan.

Tak berapa lama, sontak muncul pengendara motor berkecepatan tinggi dari sebelah kiri, dan langsung mengacungkan jari tengah pada rombongan pesepeda.

Pro dan kontra netizen di lini masa Twitter begitu ramai. Banyak yang mendukung perilaku pengendara motor plat AA tadi, karena memang di Ibukota sudah disediakan jalur khusus sepeda. Netizen mempertanyakan, mengapa rombongan pesepeda tersebut berada di lajur yang tidak semestinya?

Ada juga netizen yang nyeletuk kalau #sharetheroad yang dicetuskan rombongan pesepeda tidak mencerminkan kejadian di lapangan. Yang mana kalau ditinjau dari foto yang terlihat, para pesepeda memenuhi hampir seluruh ruas jalan. Namun tak sedikit pula netizen yang kontra dengan perilaku pengendara motor tersebut, dengan mengatakan, -“Berani beraninya ama pejuang antipolusi ibukota"-

Aturan Bersepeda di Jalan Raya

Sejauh ini pihak pemerintah sebenarnya memang sudah menetapkan aturan bersepeda di jalan raya. Melalui ditetapkannya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 59 Tahun 2020 tentang keselamatan pesepeda di jalan.

Dalam aturan tersebut dijelaskan “lajur sepeda adalah bagian jalur yang memanjang, dengan atau tanpa marka jalan, yang memiliki lebar cukup untuk dilewati satu sepeda, selain sepeda motor. Kemudian dijelaskan, “perlengkapan aman bersepeda meliputi spakbor, bel, sistem rem, lampu, alat pemantul cahaya berwarna merah, alat pemantul cahaya roda berwarna putih atau kuning, dan pedal”.

Artinya, dalam peraturan tersebut juga sudah disampaikan secara tegas, bahwa para pesepeda harus menggunakan sepeda secara tertib, dengan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lain, memberikan prioritas pada pejalan kaki, dan menjaga jarak aman dari pengguna jalan lainnya.

Pesepeda juga dilarang berkendara dengan berjajar lebih dari dua sepeda, dan tidak mengemudikan sepeda mereka berdampingan dengan kendaraan lain. Kecuali ditentukan lain oleh rambu lalu lintas. 


(acf)