Aksesoris Otomotif

Pastikan Pemalsu Pelumas Dihukum Berat, Ini Cara Aspelindo

Pemalsuan pelumas masih terus berlangsung di Indonesia, ini yang dilakukan Aspelindo. Dok Medcom
Pemalsuan pelumas masih terus berlangsung di Indonesia, ini yang dilakukan Aspelindo. Dok Medcom

Autogear.id – Ranah industri pelumas masih saja dibayangi oleh permasalahan dari pemalsuan produk, yang masih terus terjadi, bahkan tetap beredar di pasaran. Kendati sudah beberapa kali aparat penegak hukum menangkap para pelaku, yang mampu memproduksi puluhan drum pelumas palsu.

Demi mengantisipasi hal tersebut, agar tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi dunia industri pelumas di tanah air, Asosiasi Pelumas Indonesia (ASPELINDO) mempersiapkan beragam hal. Bertujuan mencari solusi tepat, guna memberantas produksi dan pemasaran pelumas palsu. 
 
Diskusi bersama pun dilakukan, untuk mencari solusi nyata dari permasalahan tersebut. “Upaya Bersama Memerangi Pelumas Palsu” menjadi tema besar diskusi yang tidak hanya melibatkan pihak ASPELINDO, melainkan juga apparat penegak hukum, perwakilan Kementerian Perdagangan, perwakilan asosiasi bengkel, Lembaga konsumen dan banyak lagi.

Ketua Umum ASPELINDO Periode 2023 – 2026, Sigit Pranowo menjelaskan, pemalsuan pelumas merupakan bentuk pelanggaran yang terbilang sudah meluas di masyarakat, dan lumayan meresahkan. Menurutnya, selama ini tentunya ASPELINDO ikut ambil peran, dalam memberikan edukasi dan jaminan terhadap masyarakat supaya menggunakan produk asli.

Baca Juga:
Longok Spek Harley-Davidson Pan America 1250 Special Yuk!

 
“Sejak awal pendirian Asosiasi, kami memiliki harapan, supaya dapat menjadi jembatan antara produsen pelumas dalam negeri dengan pemerintah, untuk mendorong pengembangan industri pelumas sesuai peraturan dan standardisasi yang ditetapkan,” terang Sigit.

Lanjut Sigit lagi, pemalsuan pelumas adalah tindakan melanggar hukum, selain tentunya bisa merugikan konsumen lebih luas. Untuk itu pihaknya bersama-sama instansi terkait, melakukan pemberantasan permintaan oli palsu, dengan cara edukasi yang lebih intens ke konsumen. 

Sementara dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua ASPELINDO 2023 – 2026, Yomie Harlin mengatakan, masih maraknya pemalsuan pelumas di Indonesia, lantaran pangsa pasar pelumas yang memang sangat besar. Apalagi masyarakat juga banyak yang tak paham, akan pentingnya pelumas yang memang sesuai spesifikasi yang mereka inginkan. 

“Tindakan pemalsuan ini memang marak, dan harus segera diberantas untuk kepentingan keselamatan konsumen. Selain konsumen yang dirugikan, kami selaku pemilik merek dagang juga merasa dirugikan,” kata Yomie saat menjadi salah seorang narasumber, pada diskusi ASPELINDO yang berlangsung di Jakarta tersebut.

Baca Juga:
Kesandung Kasus eSAF, Honda Motor Tetap Gelar Kontes Mekanik Nasional

Tidak hanya melakukan pemalsuan, tetapi para pelaku juga mampu menjiplak atau plagiat. Pelaku tindak penjiplakan ini meniru banyak persamaan pokok dari merek terlaris di pasaran. 

Dimana kata Yomie lagi, pelaku dengan gampangnya membuat detail produk, menggunakan merek dan logo yang hampir menyerupai produk asli. Bentuk kemasan juga dibuat sedemikian rupa menyerupai bentuk asli, sehingga menimbulkan kebingungan pada konsumen. “Ke depannya akan dibentuk Task Force, untuk mengatasi permasalahan pemalsuan pelumas ini,” tegas Yomie.

Sigit kembali menyampaikan, tindakan pemalsuan ini mengakibatkan pelanggaran atas kepercayaan masyarakat terhadap pelumas asli yang sering digunakan. Dari pemalsuan dan plagiat, yang memilki banyak persamaan pokok ini, dapat dijerat dengan Pasal 100 ayat (1) dan/atau ayat (2) serta Pasal 102 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

“ASPELINDO optimis, kolaborasi dan koordinasi antara pelaku industri pelumas, pemerintah dan konsumen dapat mengikis pemalsuan produk. Sekaligus mendorong perkembangan industri pelumas yang lebih baik ke depannya,” pungkasnya.


(uda)