Persiapan Mudik 2023

PO Bus Wajib Tahu! Bus Tak Laik Jalan, Siap-Siap Batal Jalan

Dishub Bekasi bakal batalkan keberangkatan bus yang kedapatan tak laik jalan atau tak memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan jauh. MTV
Dishub Bekasi bakal batalkan keberangkatan bus yang kedapatan tak laik jalan atau tak memenuhi persyaratan untuk melakukan perjalanan jauh. MTV

Autogear.id - Momentum arus mudik yang mulai dibuka oleh pemerintah, membuat antusias masyarakat kembali besar. Pemerintah juga sudah menyiapkan ragam cara agar momentum mudik tahun ini berjalan dengan lancar. Namun ada saja hal-hal yang membuat proses arus mudik jadi terhambat sepeti beroperasinya bus-bus yang mengalami masalah atau tak laik jalan untuk memenuhi kuota armada.

Mencegah hal tersebut jelang arus mudik 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi melakukan ram check atau inspeksi keselamatan terhadap kendaraan umum, di Terminal Induk Kota Bekasi, pada Rabu (05/04) pagi. 

Kepala Seksi Angkutan Tidak Dalam Trayek (ATDT) Dishub Kota Bekasi, Permana Sidik, menegaskan keberangkatan bus akan dibatalkan apabila bus yang dinyatakan tak laik jalan tetap beroperasi.

"Kami sudah lakukan sosialisai, tanggal 3 sudah mulai kita lakukan peneguran dan terakhir pengecakan sekali lagi jika tidak laik jalan, terpaksa kita batalkan keberangkatannya," ujar Permana Sidik kepada wartawan di Terminal Induk Kota Bekasi, Rabu, 5 April 2023.

Baca Juga:
Corsa Moon II, Buat yang Mau Pelesiran Anti-Mainstream!

Petugas yang melakukan uji laik kendaraan dilakukan secara random dan menemukan sejumlah kendaraan tak laik jalan dan masih beroperasi. Dari 14 kendaraan yang diperiksa 11 diantaranya tak laik dan dilarang beroperasi.

"Dari total 14 bus yang diperiksa, hanya ada tiga unit bus yang dinyatakan laik jalan. Belasan bus yang dinyatakan tidak layak jalan itu pun dikembalikan ke pool dan PO bus juga turut diberikan catatan mengenai apa saja yang perlu diperbaiki," jelasnya.
 
Permana juga menyampaikan harapan kedepannya untuk lebih sering melakukan pengecekan rangka mesin dan kelengkapan administrasi, apalagi menjelang musim arus mudik seperti ini harus lebih detail pengecekannya guna antisipasi terjadinya kecelakaan pada kendaraan yang mengangkut pemudik. "Tadi kebanyakan kartu pengawasan, jadi izin trayek masa berlakunya sudah habis," tuturnya.

Pengecekan ini akan secara rutin digelar oleh Dishub Kota Bekasi hingga tanggal 6 April 2023. Sebelumnya Dishub Kota Bekasi sudah menggelar sosialisasi kepada PO bus sejak 28 Maret-30 Maret 2023. Setelah sosialiasi digelar, kini petugas akan mulai memberi teguran kepada unit bus yang tidak laik jalan. (StoryBuilder: Muhardi)


(uda)